Penyelenggaraan Qurban klikhomes
Submitted by klikhomes on Sat, 05/12/2009 - 19:22
Hukum ibadah qurban adalah sunat muakkad atau sunah yang penting untuk dikerjakan. Waktu pelaksanaan acara qurban adalah dari mulai matahari sejarak tombak setelah sholat Idul Adha tanggal 10 bulan haji sampai dengan matahari terbenam pada tanggal 13 bulan haji.
Seperti yang dijelaskan dalam surat Al-Kautsar : "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah." (Qs. Al-Kautsar, 108: 2)
Ayat lain menerangkan : “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan Qurban supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Rabb-MU adalah Allah yang satu karena itu berserah dirilah kamu kepada-NYA. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh.” (Qs. Al-Hajj (22): 34)
Semoga amal tersebut diterima oleh Allah swt dan bermanfaat bagi orang-orang yang menerimanya... dan semoga di tahun yang akan datang bisa menyelenggarakan Qurban dengan lebih banyak lagi. amiin
Browse Category
|
Kumpulan
Artikel
Berdasarkan
Kategori
Arsitektur
|
Kumpulan
Artikel
Berdasarkan
Kategori
Interior/Kitchen
|
Kumpulan
Artikel
Berdasarkan
Kategori
Booth/Counter
|
Kumpulan
Artikel
Berdasarkan
Kategori
Properti
|
















Comments
0 comments postedPost new comment